ADAB BUANG AIR BESAR
Sungguh islam telah mulia, semua tatanan kehidupan di
dunia diatur dalam agama Islam bahkan buang
air besarpun ada tata caranya,
diantara adab buang air besar adalah:
1.
Menyegerakan untuk buang air
Apabila seseorang merasa akan buang air maka
hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan
bagi kesehatan jasmani.
Secara
medis, menahan keinginan untuk buang air kecil dapat mengakibatkan infeksi
saluran kemih. Gejala infeksi saluran kemih di antaranya, waktu buang air, air
seni terasa panas, air seni kerap keluar setiap kita melakukan gerakan-gerakan
ringan seperti duduk atau terasa nyeri di lubang tempat keluar air seninya.
Kalau masih dibiarkan, bisa menyebabkan penyakit ginjal.
Setiap
ada keinginan buang air, jangan ditahan. Dalam keadaan normal, kita harusnya
buang air kecil setiap lima jam sekali. Jika kita termasuk orang yang banyak
minum, frekuensi tadi bisa lebih sering dan itu normal.
2. Menutup diri dari pandangan orang saat buang hajat.
Penghalang yang paling
sering digunakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika buang hajat
adalah dinding atau pagar kebun kurma (yakni dibalik tanah tinggi atau dinding
kebun kurma).
(H.R Muslim 517)
(H.R Muslim 517)
Jika seorang muslim berada di tanah lapang lalu
terdesak buang hajat sementara ia tidak menemukan sesuatu sebagai penghalang,
hendaklah ia menjauh dari orang lain. Dalilnya adalah riwayat Mughirah bin
Syu'bah Radhiyallahu 'Anhu ia berkata:
"Ketika saya menyertai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam
sebuah lawatan, beliau terdesak buang hajat. Beliaupun menjauh dari tepi
jalan." (H.R At-Tirmidzi no:20, ia berkata: Hadits ini hasan shahih)
3. Jika di tempat terbuka, maka disunnahkan
menjauh hingga tidak terlihat
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata:
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata:
خَرَجْنَا
مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ، وَكَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَأْتِي الْبَرَازَ حَتَّى
يَتَغَيَّبَ فَلاَ يَرَى.
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam satu perjalanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidak buang hajat di lapangan terbuka melainkan bersembunyi hingga tidak
terlihat.” Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no.
268)], Sunan Ibni Majah (I/121 no. 335), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud)
(I/19 no. 2), dengan lafazh yang semisalnya.
4. Disunnahkan tidak
mengangkat pakaian kecuali setelah dekat dengan tanah
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma :
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لاَ يَرْفَعُ ثَوْبَهُ حَتَّى
يَدْنُوَ مِنَ اْلأَرْضِ.
“Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya kecuali setelah
dekat dengan tanah.” (Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no.
4652)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/31 no. 14), dan Sunan at-Tirmidzi
(I/11 no. 14), dari hadits Anas Radhiyallahu anhu.)
Tidak boleh menghadap dan
membelakangi kiblat, baik di lapangan terbuka maupun dalam bangunan.
Dari Abu Ayyub al-Anshari
Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ
تَسْتَدْبِرُوْهَا، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوْا.
“Jika kalian hendak buang hajat,
janganlah menghadap dan membelakangi kiblat. Tapi, menghadaplah ke timur atau
ke barat.” [Shahih:
[Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 109)], dan Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 7).]
Abu Ayyub berkata, “Kami datang ke
Syam, kami dapati banyak WC yang dibangun menghadap Kiblat. Kami pun miring
darinya dan beristighfar kepada Allah Ta’ala.” Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari
(Fat-hul Baari) (I/498 no. 394)], Shahiih Muslim (I/224 no. 264), Sunan
at-Tirmidzi (I/8 no. 8).
Posting Komentar untuk "ADAB BUANG AIR BESAR "