Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ADAB BUANG AIR BESAR



Sungguh islam telah mulia, semua tatanan kehidupan di dunia diatur dalam agama Islam bahkan buang  air  besarpun ada tata caranya, diantara adab buang air besar  adalah:
1.      Menyegerakan untuk buang air
Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.

      Secara medis, menahan keinginan untuk buang air kecil dapat mengakibatkan infeksi saluran kemih. Gejala infeksi saluran kemih di antaranya, waktu buang air, air seni terasa panas, air seni kerap keluar setiap kita melakukan gerakan-gerakan ringan seperti duduk atau terasa nyeri di lubang tempat keluar air seninya. Kalau masih dibiarkan, bisa menyebabkan penyakit ginjal.
      Setiap ada keinginan buang air, jangan ditahan. Dalam keadaan normal, kita harusnya buang air kecil setiap lima jam sekali. Jika kita termasuk orang yang banyak minum, frekuensi tadi bisa lebih sering dan itu normal.

2.      Menutup diri dari pandangan orang saat buang hajat.
Penghalang yang paling sering digunakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika buang hajat adalah dinding atau pagar kebun kurma (yakni dibalik tanah tinggi atau dinding kebun kurma).
(H.R Muslim 517)
Jika seorang muslim berada di tanah lapang lalu terdesak buang hajat sementara ia tidak menemukan sesuatu sebagai penghalang, hendaklah ia menjauh dari orang lain. Dalilnya adalah riwayat Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu 'Anhu ia berkata:
"Ketika saya menyertai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam sebuah lawatan, beliau terdesak buang hajat. Beliaupun menjauh dari tepi jalan." (H.R At-Tirmidzi no:20, ia berkata: Hadits ini hasan shahih)
3.      Jika di tempat terbuka, maka disunnahkan menjauh hingga tidak terlihat
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata:

خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ، وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَأْتِي الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يَرَى.
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu perjalanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak buang hajat di lapangan terbuka melainkan bersembunyi hingga tidak terlihat.” Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 268)], Sunan Ibni Majah (I/121 no. 335), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/19 no. 2), dengan lafazh yang semisalnya.
4. Disunnahkan tidak mengangkat pakaian kecuali setelah dekat dengan tanah
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لاَ يَرْفَعُ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنَ اْلأَرْضِ.
“Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya kecuali setelah dekat dengan tanah.” (Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 4652)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/31 no. 14), dan Sunan at-Tirmidzi (I/11 no. 14), dari hadits Anas Radhiyallahu anhu.)

Tidak boleh menghadap dan membelakangi kiblat, baik di lapangan terbuka maupun dalam bangunan.
Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوْا.
“Jika kalian hendak buang hajat, janganlah menghadap dan membelakangi kiblat. Tapi, menghadaplah ke timur atau ke barat.[Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 109)], dan Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 7).]

Abu Ayyub berkata, “Kami datang ke Syam, kami dapati banyak WC yang dibangun menghadap Kiblat. Kami pun miring darinya dan beristighfar kepada Allah Ta’ala.” Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/498 no. 394)], Shahiih Muslim (I/224 no. 264), Sunan at-Tirmidzi (I/8 no. 8).




Posting Komentar untuk "ADAB BUANG AIR BESAR "