Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HARAMNYA MENDAHULUI MENGUCAP SALAM KEPADA ORANG KAFIR



Adapun larangan ini berdasarkan hadis Abu Hurairah, ia meriwaytkan bahwa Rasulullah bersabda: 

لا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ.

"Janganlah kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, jika kalian menjumpai salah seorang dari mereka di jalan, maka desaklah ia ke jalan yang lebih sempit baginya." (HR. Muslim)

Namun, jika orang-orang Yahudi atau Nasrani mengucapkan salam, maka jawabnya seperti hadits yang diriwayatkan Anas, ia berkata, "Rasulullah bersabda:

اِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ اَهْلُ الْكِتَابِ فَقُوْلُوا وَعَلَيْكُمْ

"Jika seorang Ahli Kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah dengan, "Wa 'alaikum (juga atas kalian keselamatan kecelakaan)". (Muttafaq Alaih).

Akan tetapi jika mereka bersama orang muslim, maka boleh mengucap salam. Berdasarkan hadits Usamah bin Zaid as, ia meriwayatkan:

أنَّ النَّبِيَ صَلّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ مَرَّ عَلَی مَجْلِسٍ فِيْهِ اخْلاَطٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُشْرِكِيْنَ  عَبَدَةٍ الْاَوْثَانِ فَسَلّمَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ

"Nabi pernah berjalan melewati suatu majelis yang di dalamnya bercampur antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, penyembah berhala, lalu Nabi mengucapkan salam kepada mereka." (Muttafaq Alaih).

Ucapan salam merupakan ucapan penghormatan kepada kaum muslimin yang di dalamnya mengandung bentuk pemuliaan kepada orang yang diberi salam.

Maka, tidak diperbolehkan mendahului mengucapkan salam kepada orang kafir, karena di dalamnya mengandung bentuk pemuliaan terhadap mereka.

Namun, jika mereka mengucapkan salam kepada kita, maka kita boleh menjawabnya (sesuai dengan ketentuan syariat).

Berpijak pada hadits-hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa:

  1. Haramnya mendahului mengucapkan salam kepada orang-orang kafir, dan jika mereka mengucap salam kepada kita, maka kita jawab dengan, "Wa ‘alaikum."
  2. Jika di dalam suatu majelis terdapat orang-orang muslim dan orang-orang kafir, maka diperbolehkan mengucapkan salam kepada mereka semua.

 

***

Posting Komentar untuk "HARAMNYA MENDAHULUI MENGUCAP SALAM KEPADA ORANG KAFIR"