BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR AIR
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu berkenaan perintah
mencuci tangan setelah bangun tidur, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alahi
wa Sallam bersabda :
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ
يَدَهُ فِي وَضُوئِهِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي
أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, jangan
mencelupkan tangannya ke tempat wudhunya sehingga dia mencuci tangannya
sebanyak tiga kali, karena salah seorang dari kalian tidak tahu di mana
tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu terkait larangan
kencing pada air yang menggenang, ia berkata, Rasulullah bersabda :
يَبُولَنَّ
أَحَدُكُمْ فِي الماءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ
“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing pada air
menggenang yang tidak mengalir, lalu mandi darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Senada dengan hadits di atas, dalam Riwayat lain disebutkan :
لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الماءِ الدَّائِمِ
وَهُوَ جُنُبٌ
“Janganlah salah seorang diantara kalian mandi pada air yang
menggenang (diam), sedang ia dalam keadaan junub,” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu tentang lalat yang
hinggap di suatu bejana, ia berkata, Rasulullah bersabda :
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ
فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً
وَالأُخْرَى شِفَاءً
“Jika seekor lalat hinggap di tempat minum salah seorang di antara
kalian, hendaklah ia mencelupkannya seluruh (tubuh lalat) ke dalam minuman
tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat
penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits-hadits ini terdapat hukum yang terkait dengan air,
serta adab-adab yang disyariatkan bagi seorang muslim untuk diamalkan guna
menjaga kesucian dan kebersihan air.
Sebagai kesimpulan, dari hadits-hadits dia atas mengandung beberapa faedah :
- Larangan memasukkan tangan ke dalam bejana setelah bangun tidur dan sebelum mencucinya sebanyak tiga kali.
- Larangan kencing pada air yang menggenang atau menggunakannya untuk mandi junub.
- Sucinya lalat dan tidak menjadikan air yang dijatuhinya najis.
Posting Komentar untuk "BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR AIR"