RASULULLAH MENYELENGGARAKAN WALIMAH BAGI BAYI YANG BARU LAHIR DAN MENGANJURKAN UNTUK MELAKUKAN AQIQAH
Dari
Samurah bin Jundub Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda :
كُلُّ
غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ
رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada
hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
Dari
Salman bin Amir Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka alirkan baginya darah
(sembelihkan kambing) dan hilangkan darinya penyakit (cukur rambutnya).”
Al-Munawi dalam kitab “Syarah Faidlul Qadir” menyebutkan perkataan Ibnul Qayyim, “Tujuan dari aqiqah adalah menyelamatkan anak yang baru lahir dari setan dan mencegahnya dari godaan setan demi kemaslahatan akhiratnya.
‘Hilangkan penyakit’, maksudnya
mencukur rambutnya dan kotoran dikepalanya, baik ia suci atau najis. Agar rambutnya
juga bisa tumbuh lebih kuat dari sebelumnya. Ini juga bermanfaat bagi kepala,
karena akan membuka pori-pori di kepala dan mengeluarkan uap dengan mudah, juga
bisa menguatkan inderanya.”
Dari
Ummu Kurz Radiyallahu ‘Anha, beliau bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam tentang aqiqah, Rasulullah bersabda :
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ وَاحِدَةٌ
وَلاَ يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا
“Untuk
anak laki-laki dua kambing, dan dari anak perempuan satu kambing. Tidak ada
bedanya antara yang jantan dan yang betina.”
Ibnul
Qayyim berkata, sekalipun hadits ini sanadnya tidak bersambung, namun hadits Anas
dan Ibnu Abbas sudah cukup.” Hadits yang dimaksud adalah, “Bahwasanya Rasulullah
meng-aqiqah Hasan dengan satu kambing dan Husain satu kambing. Kelahiran Hasan
pada tahun terjadinya perang Uhud dan kelahiran Husain setahun berikutnya.”
Diriwayatkan
dari An-Nasa’i dengan lafadz, “Rasulullah meng-aqiqahkan Hasan dan Husain dua
kambing dua kambing.” Sanadnya kuat.
Hadits aqiqah dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan lebih utama diamalkan karena beberapa alasan, di antaranya :
- Ia lebih banyak.
- Ia merupakan
perbuatan Nabi, dan hadits dua kambing
merupakan perbuatan beliau dan perkataannya umum, sementara perbuatannya bisa
merupakan kekhususan beliau.
Di antara manfaat aqiqah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud”, adalah,
- Merupakan ibadah kepad Allah.
- Merupakan sifat mulia untuk menghilangkan kekikiran.
- Memberikan makan kepada orang lain dan ini
termasuk ibadah.
- Melepaskan gadaian si anak, agar ia bisa
memberikan atau mendapatkan syafaat bagi orang tuanya.
- Menanamkan sunnah-sunnah yang disyariatkan dan
memberantas khurafat kejahilan.
- Memperkenalkan nasab anak dan yang lainnya.
Ibnul
Qayyim juga berkata, “Menyembelih (Aqiqah) untuk anak, terkandung makna
taqarrub (mendekatkan diri) dan syukur kepada Allah, menebus, bershadaqah,
memberikan makan ketika mendapatkan kebahagiaan yang besar sebagai wujud syukur
kepada Allah dan menampakkan nikmat-Nya (anak) yang merupakan tujuan dan maksud
dari pernikahan.
Apabila disyariatkan memberikan makan ketika menikah yang merupakan sarana untuk mendapatkan nikmat ini (anak), maka ketika mendapatkannya lebih dianjurkan. Tidak ada yang lebih baik dan lebih indah di dalam hati dari ajaran ini terhadap anak.
Seperti ini juga dianjurkan pada walimah nikah dan lainnya. Ia merupakan
ungkapan kebahagiaan dan pelaksanaan syariat Islam. Ia adalah lahirnya
orang-orang yang Rasulullah akan berbangga dengan mereka pada hari kiamat. Orang-orang
yang akan beribadah kepada Allah dan yang menghancurkan musuh-musuh-Nya.
***
(Dikutip
dari Kitab Cara Nabi Menyiapkan Generasi, Karya Syaikh Jamal Abdurrahman
Hafidzahullah Ta'ala. Hal. 47)
Posting Komentar untuk "RASULULLAH MENYELENGGARAKAN WALIMAH BAGI BAYI YANG BARU LAHIR DAN MENGANJURKAN UNTUK MELAKUKAN AQIQAH"