RASULULLAH MENYURUH UNTUK MEMOTONG RAMBUT ANAK PADA HARI KETUJUH, MEMBERSIHKANNYA DAN MENGHILANGKAN KOTORANNYA
Islam
menganjurkan untuk mencukur rambut anak pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Sebagai bentuk dari perhatian kepadanya dan untuk menghilangkan apa yang
mengganggunya. Bahkan disyariatkan untuk bersedekah dengan perak seukuran berat
rambutnya. Seakan-akan menjadi sebuah isyarat bahwa ia ditebus dengan harta dan
tidak disia-siakan.
Sesungguhnya
rambut yang bisa mengganggunya kalau dibiarkan bukanlah sesuatu yang murah bagi
keluarganya, sehingga perlu ditimbang dengan harta, sesuatu yang banyak
diinginkan oleh manusia. Sebagaimana juga disyariatkan untuk menghitannya, karena
ia termasuk dalam salah satu fitrah (kesucian) seperti yang diperintahkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Setelah
menyebutkan macam-macam fitrah, Ibnul Qayyim berkata, “Terkumpul dalam perilaku
fitrah unsur kesucian, kebersihan dan menghilangkan sesuatu menjijikkan yang
dicampakkan setan pada anak Adam. Bagi setan di dalam Al-ghurlah terdapat
keutamaan tersendiri.
Al-ghurlah
adalah kulit yang dipotong dari kemaluan anak ketika dihitan, dan dinamakan
juga al-qulfah, sebagaimana disebutkan dalam kitab An-Nihayah karya Ibnu Atsir.
Telah kita ketahui hadits Buraidhah yang menyebutkan, “Ketika Islam datang kami
menyembelih kambing (untuk aqiqah anak), kemudian memotong rambutnya dan
mengusapnya dengan za’faran (minyak wangi).
Ali
berkata, “Rasulullah mengaqiqahkan untuk Hasan seekor kambing dan bersabda, “Wahai
Fatimah! Cukurlah rambutnya, dan bersedekahlah seberat rambutnya dengan perak”.
Fatimah menimbangnya dan beratnya satu dirham atau Sebagian dirham.”
Disini
ada peringatan, yaitu Sebagian orang senang melihat rambut anak yang lebat dan
panjang. Mereka ragu untuk memotongnya karena anak akan menjadi botak. Sebagian
lebih ragu dan berkata, “Kepala anak masih lembut dan tidak boleh dicukur”.
Tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan kebodohan dengan syara’ atau karena
kelemahan komitmen mereka dengan agama.
***
(Dikutip
dari Kitab Cara Nabi Menyiapkan Generasi, Karya Syaikh Jamal Abdurrahman
Hafidzahullah Ta'ala. Hal. 57)
Posting Komentar untuk "RASULULLAH MENYURUH UNTUK MEMOTONG RAMBUT ANAK PADA HARI KETUJUH, MEMBERSIHKANNYA DAN MENGHILANGKAN KOTORANNYA"