Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TATA CARA SHALAT: BACAAN DALAM SHALAT (1)



Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya mensyariatkan bacaan-bacaan tertentu dalam shalat, sehingga umat Islam tidak seenak sendiri memilih bacaan dalam shalat.

Pertama, membaca ta'awudz. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

"Maka jika engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur'an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (An-Nahl: 98)

Kedua, membaca bismillah dengan pelan. Anas Radiyallahu ‘Anhu berkata:

 صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ ‏‏ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Aku pernah shalat bersama Rasulullah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, tapi aku belum pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca, Bismillahirrahmanirrahim." (HR. Bukhari)

Ketiga, wajib membaca surat Al-Fatihah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamith Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari)

 Di dalam hadits yang lain dijelaskan, Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu meriwayatkan:

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَاُ فِيْهَا بفَاتِحَةِ الكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ ثَلاَثًا

“Barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Al-Fatihah di dalamnya, maka shalatnya masih kurang dan tidak sempurna. Beliau mengucapkan itu sebanyak tiga kali”. (HR. Muslim) "

keempat, mengucapkan 'Amîn' ketika imam selesai membaca surat Al-Fatihah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Jika imam mengucapkan, 'Amin,' maka ucapkanlah 'Amin,' karena barang siapa yang aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari)"

Di dalam riwayat Al-Bukhari  disebutkan:

إِذَا قَالَ الإِمَامُ: غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا: آمِينَ

“Jika imam membaca, 'Ghairil maghdhûbi alaihim wa ladh dhâllin,' maka ucapkanlah, Amin." (HR. Bukhari)

Ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan disyariatkan bagi orang yang shalat setelah membaca doa istiftah agar mengucapkan ta'awudz (meminta perlindungan dari setan yang terkutuk) ketika hendak membaca Al-Qur'an. Kemudian membaca basmalah secara pelan-pelan dan Al-Fatihah. Lantaran di dalam surat Al-Fatihah terkandung doa yang agung, maka sesudahnya mengucapkan 'Amin,' yakni sebuah doa yang artinya, "Ya Allah kabulkanlah.”

Beberapa intisari yang bisa kita petik dari pemaparan di atas adalah:

  1. Disunahkan agar berta'awudz (meminta perlindungan dari setan yang terkutuk) dan membaca basmalah di dalam shalat sebelum membaca surat Al-Qur'an.
  2. Wajib membaca Al-Fatihah, karena ia merupakan rukun (shalat), di mana shalat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.
  3. Disunnahkan membaca amin sesudah membaca Al-Fatihah.

***

(Dikutip dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah Ta'ala Hal. 216)

Posting Komentar untuk "TATA CARA SHALAT: BACAAN DALAM SHALAT (1)"