TATA CARA SHALAT: BACAAN DALAM SHALAT (1)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya mensyariatkan bacaan-bacaan tertentu dalam shalat, sehingga umat Islam tidak seenak sendiri memilih bacaan dalam shalat.
Pertama, membaca
ta'awudz. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَاِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
"Maka
jika engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur'an, mohonlah perlindungan kepada
Allah dari setan yang terkutuk." (An-Nahl: 98)
Kedua, membaca
bismillah dengan pelan. Anas Radiyallahu ‘Anhu berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ
يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Aku
pernah shalat bersama Rasulullah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, tapi aku belum
pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca, Bismillahirrahmanirrahim."
(HR. Bukhari)
Ketiga, wajib membaca
surat Al-Fatihah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamith Radiyallahu ‘Anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لا صلاة
لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
"Tidak
sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari)
Di dalam hadits yang lain dijelaskan, Abu
Hurairah Radiyallahu ‘Anhu meriwayatkan:
مَنْ
صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَاُ فِيْهَا بفَاتِحَةِ الكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ
تَمَامٍ ثَلاَثًا
“Barang
siapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Al-Fatihah di dalamnya, maka
shalatnya masih kurang dan tidak sempurna. Beliau mengucapkan itu sebanyak tiga
kali”. (HR. Muslim) "
keempat, mengucapkan 'Amîn'
ketika imam selesai membaca surat Al-Fatihah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu
Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا
أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ
الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Jika
imam mengucapkan, 'Amin,' maka ucapkanlah 'Amin,' karena barang siapa yang
aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu akan
diampuni." (HR. Bukhari)"
Di
dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan:
إِذَا
قَالَ الإِمَامُ: غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا:
آمِينَ
“Jika
imam membaca, 'Ghairil maghdhûbi alaihim wa ladh dhâllin,' maka ucapkanlah,
Amin." (HR. Bukhari)
Ayat
dan hadits-hadits di atas menunjukkan disyariatkan bagi orang yang shalat
setelah membaca doa istiftah agar mengucapkan ta'awudz (meminta perlindungan
dari setan yang terkutuk) ketika hendak membaca Al-Qur'an. Kemudian membaca
basmalah secara pelan-pelan dan Al-Fatihah. Lantaran di dalam surat Al-Fatihah
terkandung doa yang agung, maka sesudahnya mengucapkan 'Amin,' yakni sebuah doa
yang artinya, "Ya Allah kabulkanlah.”
Beberapa intisari yang bisa kita petik dari pemaparan di atas adalah:
- Disunahkan agar berta'awudz (meminta perlindungan dari setan yang terkutuk) dan membaca basmalah di dalam shalat sebelum membaca surat Al-Qur'an.
- Wajib
membaca Al-Fatihah, karena ia merupakan rukun (shalat), di mana shalat tidak
sah tanpa membaca Al-Fatihah.
- Disunnahkan
membaca amin sesudah membaca Al-Fatihah.
***
(Dikutip
dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah
Ta'ala Hal. 216)
Posting Komentar untuk "TATA CARA SHALAT: BACAAN DALAM SHALAT (1)"