HUKUM-HUKUM TENTANG HUJAN
Air
adalah salah satu unsur yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Ketika hujan
lama tak mengguyur semesta, maka kekeringan yang akan melanda dunia. Mengenai
hujan, Islam menetapkan beberapa hal terkait turunnya, yaitu:
Pertama,
larangan mengatakan "Hujan turun disebabkan bintang ini." Diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani Radiyallahu
‘Anhu, ia berkata:
صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم صَلاَةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ فِي إِثْرِ السَّمَاءِ كَانَتْ
مِنَ اللَّيْلِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ " هَلْ
تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ " . قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَعْلَمُ . قَالَ " قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ
فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ . فَذَلِكَ
مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ
كَذَا وَكَذَا . فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
“Pada
suatu hari Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam mengimami kami shalat subuh
di Hudainiyah sehabis turun hujan. Setelah selesai beliau menghadapkan wajahnya
kepada orang-orang lalu bersabda, ‘Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh
Rabb kalian?’ Orang-orang menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’
Beliau
bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Di pagi ini ada hamba-hamba-Ku yang beriman kepada-Ku
dan ada orang kafir. Orang yang berkata, ‘Hujan turun kepada kita karena karunia
Allah dan Rahmat-Nya,’ maka ia beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang.
Adapun
yang berkata, ‘Hujan turun disebabkan bintang ini dan itu,’ maka ia telah kafir
kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua,
berdoa ketika turun hujan. Aisyah Radiyallahu ‘Anha meriwayatkan:
أن رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمْ كَانَ اِذَا رَاَى الْمَطَرَ قَال اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَ
فِعًا
“Bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika melihat hujan, maka beliau
berdoa, ‘Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat.” (HR. Bukhari)
Ketiga,
tidak ada yang tahu kapan hujan turun. Tidak ada siapa pun yang mengetahui
kapan datangnya hujan selain Allah Ta'ala. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu
Umar Radiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مِفْتَاحُ
الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللَّهُ لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ
فِي غَدٍ وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي الأَرْحَامِ وَلاَ تَعْلَمُ
نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ وَمَا
يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ
“Ada
lima kunci ghaib yang tidak diketahui oleh siapapun kecuali Allah: tidak ada
siapapun yang akan mengetahui apa yang akan terjadi esok hari, tidak ada
siapapun yang mengetahui apa yang tersembunyi di dalam Rahim, tidak ada satu jiwapun
yang mengetahui apa yang akan diperbuatnya esok, tidak ada satu jiwapun yang mengetahui
di bumi mana ia akan mati, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan
turunnya hujan.” (HR. Bukhari)
Hadits-hadits
di atas menegaskan bahwa hujan merupakan nikmat dan karunia yang Allah
anugerahkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari kalangan hamba-hamba-Nya.
Oleh karenanya, menyandarkan nikmat ini pada kedatangan bintang atau musim
merupakan bentuk kekufuran terhadap nikmat Allah.
Namun
yang wajib ialah menyandarkan karunia ini hanya kepada Allah semata.
Bintang-bintang dan musim-musim tidak lain hanyalah keadaan keadaan, yang di
dalamnya Allah perjalankan apa yang dikehendaki-Nya berupa rezeki untuk
hamba-hamba-Nya. Dan tidak ada siapa pun yang mengetahui waktu turunya hujan
kecuali Allah saja.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari pemaparan di atas adalah:
- Haram mengatakan, "Hujan turun kepada kita karena ini atau karena datangnya bintang ini." Namun, hendaknya mengatakan, "Hujan turun kepada kita karena karunia dan rahmat Allah."
- Disunahkan
mengucapkan, 'Allahumma shayyiban naafi'an' ketika melihat hujan. Arti doa
tersebut adalah, "Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat.
- Turunnya
hujan merupakan salah satu dari perkara-perkara gaib yang tidak dapat diketahui
secara detil dan pasti kecuali oleh Allah.
***
(Dikutip
dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah
Ta'ala Hal. 319)
Posting Komentar untuk "HUKUM-HUKUM TENTANG HUJAN"