PERKARA-PERKARA YANG DILARANG OLEH SYARIAT
Ada beberapa perkara yang dianggap sepele oleh manusia, padahal perkara tersebut dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu:
Pertama, larangan
berjalan dengan satu sandal
Diriwayatkan
oleh Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
لاَ يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِيْ نَعْلٍ وَاحِدَةٍ وَلْيُنْعِلْهُمَا
جَمِيْعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيْعًا
"Janganlah
salah seorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal Hendaklah ia memakai
keduanya atau melepas keduanya." (HR. Muslim)
Abu
Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, juga meriwayatkan hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam bersabda:
إذا
انقطع شِسْعُ نَعْل أحدكم فلا يَمْشِ في الأخرى حتى يُصلِحها
"Jika
tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian
berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu."
(HR. Bukhari)
Kedua, larangan
memasuki tempat-tempat kaum yang diazab. Ibnu Umar Radiyallahu ‘Anhuma meriwayatkan:
أنَّ
اانَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ لَمَّا مَرَّ بِاالْحِجْرِ قَالَ لاَ تَدْخُلُوْا مَسَاكِنَ الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْا اَنْفُسَهُمْ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنُوْا بَاكِيْنَ اَنْ يُصِيْبَكُمْ مَا
اَصَابَهُمْ ثُمَّ تَقَنَّعَ بِرِدَاءِهِ وَهُوَ عَلَى الرَّحْلِ
"Bahwasanya
Nabi ketika berjalan melewati Al-Hijr (kota kaumnya Nabi Shaleh), beliau
bersabda, Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah
menzhalimi diri mereka sendiri kecuali jika kalian menangis, karena dikhawatirkan
kalian terkena musibah sebagaimana mereka mendapatkannya Kemudian beliau
menutup kepala dan wajah beliau sedangkan beliau berada di atas tunggangan."
(HR. Bukhari)
Ketiga, larangan
melakukan penyiksaan dengan api. Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu meriwayatkan,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
وَاِنَّ
النَّارَ لاَيُعَذِّبُ بِهَا إلاَّ اللَّه
"Sesungguhnya,
tidak boleh ada yang menyiksa dengan api kecuali Allah." (HR. Bukhari)
Di
dalam hadits yang lain disebutkan, Ali Radiyallahu ‘Anhu meriwayatkan,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
لاَتُعَذِّبُوْا
بِعَذَابِ اللَّه
"Janganlah
kalian menyiksa dengan siksaan Allah (yaitu dengan api)." (HR. Bukhari)
Hadits-hadits
di atas menunjukkan bahwa syariat melarang beberapa perbuatan karena suatu
hikmah dan kemaslahatan yang adakalanya tidak kita ketahui. Akan tetapi, wajib
bagi kita untuk tunduk dan berusaha meninggalkannya sehingga seseorang tidak
terjebak dalam tindakan menyelisihi perintah Rasulullah.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari penjelasan di atas adalah:
- Makruh berjalan dengan menggunakan satu sandal.
- Larangan
memasuki tempat-tempat kaum yang diazab, seperti kota-kota kaumnya Nabi Shalih,
kecuali untuk tujuan mengambil pelajaran.
- Larangan
melakukan penyiksaan dengan api.
***
(Dikutip
dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah
Ta'ala Hal. 271)
Posting Komentar untuk "PERKARA-PERKARA YANG DILARANG OLEH SYARIAT"