RASULULLAH MENGANCAM ORANG YANG MENGAJARKAN KEMUNGKARAN KEPADA ANAK
Termasuk
rahmat Allah bagi anak adalah mereka dibebaskan dari beban agama. Bahkan Allah
tidak menghukum atas kesalahan yang diperbuat anak, hingga ia mencapai usia baligh.
Apabila telah baligh, maka akan ditulis semua yang dia katakan dan lakukan.
Dari
Ali dan Umar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pena diangkat
(tidak ditulis balasan pebuatannya) dari tiga orang, orang gila hingga ia
sembuh, orang tidur hingga ia bangun, dan seorang anak hingga ia baligh.”
Walaupun
anak masih kecil dan belum baligh, tapi seseorang tidak boleh menyuruhnya melakukan
kemaksiatan yang dilarang oleh agama. Atau membujuk mereka, seperti mengajarkan
meminum-minuman yang memabukkan, melakukan kemunkaran, merokok, melakukan Tindakan
yang jahat, mencaci, mencela dan berkata atau berbuat yang jelek.
Dari
Ibnu Abbas Radiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa
meminum yang memabukkan maka shalatnya akan terganggu selama empat puluh hari.
Bila
ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia mengulangi untuk yang
keempat kalinya, maka ia berhak untuk diberi minum dari kotoran dan nanah ahli
neraka.
Barangsiapa
memberi minum anak kecil dengan sesuatu yang tidak diketahui halal dan
haramnya, maka Allah berhak untuk memberinya minum dari kotoran dan nanah ahli
neraka.”
Begitu
juga orang yang memakaikan sutera dan emas pada anak kecil laki-laki, maka anak
tersebut tidak berdosa tetapi dosanya bagi orang yang memakaikannya.
Ibnul
Qayyim berkata, “Berhati-hatilah kepada memberikan kesempatan kepada anak-anak
untuk mengkonsumsi minuman keras yang bisa menghilangkan akalnya, atau bergaul
dengan orang yang di khawatirkan akan merusaknya, atau berbicara dengannya,
atau mengajaknya kepada kerusakan.
Karena
semuanya itu menjadi kebinasaan baginya. Kapan saja seseorang menyepelekan hal
ini, maka ia telah menjadi dayyuts (kepala rumah tangga yang tidak memiliki
rasa cemburu karena keluarganya melakukan kemaksiatan) dan dayyuts tidak akan
masuk surga.
Alangkah
rusaknya anak, karena kelalaian orang tuanya dan kelalaian mereka dalam memasukkan
kejahatan orang lain di tengah keluarga. Kebanyak orang tua melakukan kesalahan
yang lebih fatal dari kesalahan musuh bebuyutan kepada musuhnya, tapi dia tidak
menyadari.
Berapa
banyak orangtua yang menghalangi anaknya akan kebaikan dunia dan akhirat. Dan membiarkannya
mendapatkan kebinasaan di dunia dan di akhirat. Semua ini merupakan akibat dari
peremehan orang tua terhadap hak-hak Allah, karena berpalingnya mereka dari
kewajiban menunut ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih.
Maka
Allah menghalangi mereka dari mengambil manfaat dari anaknya, dan Allah menghalangi
anak untuk berbuat baik dan memberikan manfaat kepada mereka. Ini merupakan
hukuman bagi orang tua.
Seyogyanya
orang tua menjauhkan anak dari pakaian sutera, karena ia bisa merusak anak. Ia akan
menjadikan anak lemah, seperti yang terjadi pada pelaku homoseks, peminum
khamr, pencuri, dan pendusta. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Diharamkan sutera dan emas bagi umatku yang laki-laki dan dibolehkan
bagi Wanita mereka.”
Seorang
anak laki-laki sekalipun dia belum mukallaf (dibebani hukum), namun walinya
tetap mukallaf, yang tidak boleh baginya memberi kesempatan untuk melakukan
perbuatan haram. Maka ia akan terbiasa melakukannya dan akan kesulitan untuk
menghentikannya. Dan inilah pendapat yang paling benar dari para ulama.
Orang
yang berpendapat bahwa anak yang belum mukallaf tidak diharamkan memakai
sutera, ia dikiyaskan dengan binatang. Ini adalah kiyas (analogi) yang paling rusak.
Karena seorang anak, sekalipun ia belum mukallaf, namun demikian ia sudah siap untuk menerima taklif (beban hukum). Itulah sebabnya anak tidak
mungkin melakukan shalat tanpa wudhu, atau shalat telanjang dan ada najis,
meminum khamr, berjudi, dan homoseks.
***
(Dikutip
dari buku Cara Nabi Menyiapkan Generasi karya Syaikh Jamal Abdurrahman. Hal. 95)
Posting Komentar untuk "RASULULLAH MENGANCAM ORANG YANG MENGAJARKAN KEMUNGKARAN KEPADA ANAK"