Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TENTANG PAKAIAN WANITA



Inilah bukti keadilan islam. Tidak hanya laki-laki, cara berpakaian wanita juga diatur didalamnya.

Allah Subahana Wata’ala berfirman:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya," (An-Nur: 31)

Dalam hadits riwayat Ibnu Umar Radiyallahu Anhu, juga dijelaskan tentang kelebihan kain bagian bawah (dzail).

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ

"Barangsiapa menjulurkan kainnya dengan rasa sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat." Aisyah bertanya, "Lalu apa yang harus dilakukan kaum wanita dengan dzail (lebihan kain bagian bawah) mereka?" Beliau menjawab, "Mereka boleh memanjangkannya satu jengkal." Aisyah kembali menyela, "Kalau begitu telapak kaki mereka akan terlihat!" Beliau bersabda, "Mereka boleh memanjangkannya sehasta, dan jangan lebih dari itu." (HR. Tirmidzi)

Namun, ada ancaman tegas apabila wanita tidak mengindahkan batasan tersebut. Abu Hurairah Radiyallahu Anhu berkata bahwasanya Rasululullah bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا

Ada dua golongan dari umatku yang keduanya belum pernah aku lihat; Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang, dan wanita-wanita berpakaian tetapi hakekatnya telanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, dan yang rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga". (HR. Muslim)

Maksud al-kasiyaat (berpakaian tapi telanjang) yaitu sebagian tubuhnya tertutup tapi sebagian yang lain terbuka. Bisa juga diartikan memakai pakaian yang tipis sehingga bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.

Wanita-wanita muslimah diperintahkan untuk menutupi tubuhnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram, karena terbukanya aurat wanita dan ketelanjangan mereka bisa menyebabkan kerusakan yang dahsyat. 

Oleh karena itulah Rasulullah memberikan keringanan kepada kaum wanita untuk memanjangkan pakaiannya ke bawah agar dapat menutupi kaki-kaki mereka. Rasulullah juga mengabarkan bahwa akan ada perempuan yang berpakaian tetapi tidak menutupi aurat, dikarenakan pakaian mereka yang tipis, sempit atau pendek sehingga memperlihatkan sebagian anggota tubuh -kasus seperti ini sangat banyak terjadi di zaman sekarang-. Rasulullah mengancam wanita-wanita seperti ini bahwa mereka tidak akan masuk surga.

Adapun hikmah dari untaian hadits diatas:

  1. Bagi para wanita hendaknya melebihkan panjang pakaiannya kira-kira satu hasta agar bisa menutupi kaki dengan sempurna.
  2. Kewajiban seorang wanita muslimah yaitu menutup aurat mereka, dan bersungguh-sungguh mengenakan pakaian yang tidak menggambarkan bentuk tubuh.
  3. Terdapat ancaman yang keras bagi para wanita yang tidak menutup aurat mereka.


***

(Dikutip dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah Ta'ala Hal. 530)

Posting Komentar untuk "TENTANG PAKAIAN WANITA"