Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

WAJIBNYA IBADAH HAJI

 


Kewajiban ibadah haji tidak sama dengan kewajiban ibadah yang lain. Tetapi, ibadah ini hanya dibebankan kepada orang-orang yang mampu secara fisik maupun finansial. Allah berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (Ali Imran: 97)

Ibadah haji adalah rukun Islam yang harus dilaksanakan kaum muslimin yang mampu melaksanakannya. Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda:

بنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجَّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

 "Islam dibangun di atas lima (landasan); persaksian tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah dan puasa Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kewajiban haji hanya dibebankan bagi orang yang mampu satu kali dalam seumur hidupnya, namun jika setelah satu kalil ia masih mampu melaksanakannya hal itu sebagai amalan sunnah baginya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata:

خطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الحجَّ فَحُجُوْا فَقَالَ رَجُلٌ: أَفِي كُلّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ: نَعَمْ، لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ، ثُمَّ قَالَ: ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ

 “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah kepada kami, beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji.’ Kemudian seorang laki-laki bertanya, ‘Apakah setiap tahun ya Rasulullah?’ beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya sebanyak tiga kali. Maka beliaupun bersabda, ‘Sekiranya aku menjawab ‘Ya’ niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan seanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu celaka karena mereka banyak bertanya dan suka mendebat para Nabi mereka. Karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sekuat kemampuan kalian, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka tinggalkanlah segera.” (HR. Bukhari)

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang agung. Allah mewajibkan haji bagi yang mampu melaksanakannya sekurang-kurangnya sekali dalam seumur hidup. Allah juga menjadikan di dalam ibadah haji itu manfaat yang banyak di dunia dan akhirat.

Dari dalil-dalil di atas dapat kita ambil kesimpulan:

  1. Kewajiban menunaikan haji bagi yang mampu.
  2. Haji adalah salah satu rukun Islam.
  3. Haji hukumnya wajib sekurang-kurangnya sekali seumur hidup.

 

***

(Dikutip dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah Ta'ala Hal. 721)

 

Posting Komentar untuk "WAJIBNYA IBADAH HAJI"