DUSTA YANG DIPERBOLEHKAN
Berkata dusta hukumnya dan pelakunya diancam dengan neraka. Namun, ada beberapa bentuk dusat yang diperbolehkan, sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu Kulsum binti Uqbah Radiyallahu Anha, ia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لَيْسَ
الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْبي خَيْرًا (أي يَبْلُغُ
خَيْراً) أَوْ يَقُولُ خَيْرًا
“Bukanlah
disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan di antara manusia lalu
ia menyampaikan atau mengatakan hal-hal yang baik.” (HR. Bukhari)
Dalam
riwayat lain Imam Muslim menambahkan:
وَلَمْ
أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ
الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ
وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
“Aku
tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya
kecuali pada tiga perkara, “peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan
perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa
kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist
di atas menegaskan bahwa dusta adalah sesuatu yang dilarang dan termasuk
perbuatan dosa. Akan tetapi, jika di dalam kedustaan itu ada kemaslahatan syar’i
yang lebih kuat, seperti mendamaikan antara suami-istri atau mendamaikan antara
orang-orang yang berselisih dengan sesuatu yang tidak ada unsur kedzaliman,
atau dusta dalam peperangan melawan musuh, maka yang demikian itu
diperbolehkan.
Pelajaran yang bisa kita petik dari pembahasan di atas adalah:
- Boleh berdusta untuk mendamaikan antara orang-orang yang berselisih, karena di dalamnya ada kemaslahatan syar’i yang besar dan juga persatuan di antara kaum muslimin
- Boleh
berdusta dalam peperangan, karena ia merupakan siasat perang yang di dalamnya
ada kemaslahatan syar’i yang lebih kuat.
- Seorang
suami boleh berdusta kepada istrinya, atau istri kepada suaminya dalam hal-hal
yang tidak ada unsur kedzaliman ataupun kerugian.
***
(Dikutip dari Tj. Kitab Durusul Yaumiyah karya
Dr. Rasyid Al Abdul Karim Hafidzahullah Ta'ala Hal. 349)
Posting Komentar untuk "DUSTA YANG DIPERBOLEHKAN "